Dewan Pendidikan Muba Bawa Pulang Enam Rekomendasi Kunci dari Rakornas IV
10/11/20252 min read


YOGYAKARTA – Dewan Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin (DPMuba), yang diwakili oleh Ketua Azhari, B.Sc., S.H., CMPS, CMBM, C.CL, bersama Sekretaris Muzalani,S.H.,M.Si serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin telah rampung mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia di Yogyakarta. Keikutsertaan DPMuba dalam sidang Komisi 1 menghasilkan enam rekomendasi strategis yang akan menjadi fokus advokasi di tingkat daerah.
Sidang Komisi 1 Rakornas IV Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia pada 8 Oktober 2025 ini menghasilkan serangkaian desakan dan dukungan fundamental terhadap perbaikan sistem pendidikan nasional, dengan penekanan kuat pada penguatan peran dan legalitas Dewan Pendidikan.
Enam Poin Krusial yang Disepakati DPMuba
Berdasarkan hasil sidang Komisi 1, DPMuba berkomitmen untuk mengawal enam rekomendasi utama, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan jaminan mutu pendidikan di tingkat kabupaten:
1. Pembentukan dan Penguatan Dewan Pendidikan
DPMuba mendukung penuh pembentukan Dewan Pendidikan Nasional sesuai amanah UU Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, DPMuba akan memperjuangkan penguatan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota, baik dari sisi nomenklatur maupun politik anggaran. Pendanaan eksistensi Dewan Pendidikan di tingkat daerah wajib didanai dari APBN dan APBD.
2. Kebutuhan Anggaran Pendidikan 20%
DPMuba mendesak agar alokasi anggaran dunia pendidikan melalui APBN dan APBD wajib mencapai minimal 20% dari total anggaran, sesuai mandat UUD 1945 Pasal 31 ayat 4 dan UU Sisdiknas Pasal 49. Anggaran 20% ini harus dihitung di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan.
3. Kesejahteraan Guru dan Kesetaraan PAUD
DPMuba mengingatkan kembali rekomendasi Rakornas III terkait profesionalisme dan kesejahteraan guru. Hal ini penting mengingat sebagian besar guru saat ini masih berpenghasilan di bawah UMR. Muba juga mendorong agar guru PAUD non-formal disetarakan dengan guru formal sehingga mendapat hak yang sama, termasuk melalui program sertifikasi guru.
4. Klarifikasi Isu Pembubaran Dewan Pendidikan
Dewan Pendidikan Muba mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk segera menglarifikasi ulang pernyataan Menteri periode sebelumnya terkait rencana pembubaran Dewan Pendidikan. Ketidakjelasan ini berdampak pada ketegasan Pemerintah Daerah dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan dewan.
5. Perluasan Ruang Gerak Pengawasan (Tugas Kewilayahan)
Dalam RUU Sisdiknas yang baru, DPMuba mendesak agar tugas Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota ditegaskan berdasarkan tugas kewilayahan. Ini berarti ruang gerak pengawasan dewan tidak dibatasi hanya pada jenjang TK, SD, dan SMP, tetapi juga mencakup SMA/SMK serta sekolah di bawah Kementerian Agama (negeri maupun swasta).
6. Pengawalan RUU Sisdiknas dan Tim Adhoc
Mengingat pentingnya isu-isu di atas, DPMuba mendukung pembentukan tim adhoc Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia (FDPI) untuk mengawal dan memastikan pembentukan Dewan Pendidikan Nasional. Selain itu, Dewan Pendidikan harus memastikan Naskah Akademik dan draf RUU Sisdiknas 2025 dikawal agar pasal-pasal penting terkait Dewan Pendidikan tidak hilang.
Catatan Penting untuk Muba
Diskusi dalam Komisi 1 juga menyoroti masalah yang sering dihadapi di daerah, seperti kekurangan guru yang dapat diatasi dengan program guru magang. Isu Pembiayaan Pendidikan agar diatur dalam UU Sisdiknas, termasuk jaminan anggaran yang pasti untuk Dewan Pendidikan di APBD.
Ketua Wandik Muba, Azhari, menyatakan, "Enam poin rekomendasi ini adalah modal dasar untuk mendorong Pemkab Muba mengalokasikan anggaran pendidikan secara maksimal dan memperkuat peran kita sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Penguatan Dewan Pendidikan dari sisi legalitas dan anggaran adalah kunci agar kita benar-benar bisa mengawasi dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada mutu pendidikan di Musi Banyuasin."
Wandik Muba kini fokus membawa hasil rekomendasi ini ke tingkat eksekutif dan legislatif daerah, memastikan Muba menjadi bagian dari percepatan pembangunan pendidikan nasional.
Bagikan Ke :
Berita Lainnya
Galeri Kegiatan
Foto Kegiatan Dewan Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin


Dewan Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin
Jl.Perjuangan Lk.VII Kel.Serasan Jaya. Kecamatan Sekayu kab. Musi Banyuasin. Sumatera Selatan 30711
Kontak
MASUKAN DAN SARAN
admin@dewanpendidikanmuba.id
0821 8159 1680
© 2025 Dewan Pendidikan Musi Banyuasin. Semua Hak Dilindungi. Dikembangkan dengan ❤️ oleh Tim IT Dewan Pendidikan MUBA

